Girimukti,
Tujuan, Tugas & Fungsi Karang Taruna
Tujuan Karang Taruna adalah :
1. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
2. Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan
generasi muda warga Karang Taruna yang
trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
3. Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi
muda dalam rangka mengembangkan
keberdayaan warga Karang Taruna.
4. Termotivasinya setiap generasi muda Karang
Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan
menjadi perekat persatuan dalam keberagaman
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
5. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda
warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan
taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
6. Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin
meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan
atau komunitas adat sederajat yang
memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya
sebagai manusia pembangunan yang mampu
mengatasi masalah kesejahteraan sosial
dilingkungannya.
7. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial
generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas
adat sederajat yang dilaksanakan secara
komprehensif, terpadu dan terarah serta
berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama
pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Tugas Pokok Karang Taruna adalah:
Secara bersama‑sama dengan Pemerintah dan
komponen masyarakat lainnya untuk
menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan
sosial terutama yang dihadapi generasi muda,
baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun
pengembangan potensi generasi muda di
lingkungannya.
Fungsi Karang Taruna adalah :
1. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi
masyarakat.
3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat
terutama generasi muda secara komprehensif,
terpacu dan terarah serta berkesinambungan.
4. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa
kewirausahaan bagi generasi muda di
lingkungannya.
5. Penanaman pengertian, memupuk dan
meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial
generasi muda.
6. Penumbuhan dan pengembangan semangat
kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan
sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam
bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.
7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat
mengembangkan tanggung jawab sosial yang
bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis
produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan
mendayagunakan segala sumber dan potensi
kesejahteraan sosial di lingkungannya secara
swadaya.
8. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan
advokasi sosial bagi penyandang masalah
kesejahteraan sosial.
9. Penguatan sistem jaringan komunikasi,
kerjasama, informasi dan kemitraan dengan
berbagai sektor lainnya.
0. Penyelenggara Usaha‑usaha pencegahan
permasalahan sosial yang aktual.
<=KEMBALI